Depresi, Polisi Ungkap Penyebab Sopir Honda Freed Tabrak Palang Pintu Tol Bocimi Seksi 2

- 14 April 2024, 16:35 WIB
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana. /Istimewa




MEDIA PAKUAN - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Honda Freed bernonor polisi BA 1045 IA yang memacu kendaraannya secara ugal-ugalan di Tol Bocimi Seksi 2 pada Sabtu 13 April 2024 siang.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pasca menabrak pintu Tol Bocimi Seksi 2 dan sebuah mobil Rager Ford Double Cabin bernomor Polisi B 9003 ZSW, pengemudi tersebut langsung diamankan polisi.

"Langsung anggota kami sigap, dibawa ke pos dan ditanya-tanya, digeledah takutnya ada indikasi narkoba," ungkap Fiekry, Minggu 14 April 2024.

Menurutnya, pengemudi berinisial R (37) tersebut, hendak menuju ke rumah kakaknya yang berada di wilayah Kota Sukabumi. Pihaknya juga telah memeriksa secara keseluruhan terhadap sang sopir, termasuk tes urine.

Baca Juga: Kebut-kebutan, Honda Freed Tabrak Mobil dan Palang Pintu Tol Bocimi Seksi 2

"Alhamdulillah memang dicek secara menyeluruh dan kami lngsung berkoordinasi dengan pihak sat narkoba, tes urin memang ternyata dia sakit sudah 1 minggu," paparnya.

"Platnya Sumatera Barat, Padang. Tapi memang beliau tinggal di Ciawi. Informasinya mau ke kakaknya di wilyah Kota Sukabumi," pungkasnya.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan pengemudi mobil Honda Freed tersebut langsung dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Pertama sakit, kedua ada urusan keluarga jadi sedikit depresi. Tapi semuanya baik-baik saja dan sudah diperiksa. Setelah normal kita lepas dan kembali pulang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x