Kebut-kebutan, Honda Freed Tabrak Mobil dan Palang Pintu Tol Bocimi Seksi 2

- 13 April 2024, 18:20 WIB
Mobil Honda Freed yang ugal-ugalan tabrak mobil lain dan palang pintu Tol Bocimi Seksi 2.
Mobil Honda Freed yang ugal-ugalan tabrak mobil lain dan palang pintu Tol Bocimi Seksi 2. /Istimewa



MEDIA PAKUAN - Sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Freed bernonor Polisi BA 1045 IA menabrak palang pintu Tol Bocimi Seksi 2 di exit tol Parungkuda, Sukabumi, Sabtu 13 April 2024.

Sebelum menabrak palang pintu tol, kendaraan tersebut sudah ugal-ugalan dan sempat menyerempet mobil jenis Rager Ford Double Cabin bernomor Polisi B 9003 ZSW sebanyak dua kali.

Insiden tersebut kemudian menyulut emosi antara pengemudi mobil Rager Ford dan Honda Freed. Adu mulut pun terjadi saat kedua kendaraan itu keluar Tol Bocimi Seksi 2.

Tidak menunggu lama, polisi yang berjaga di sekitar lokasi langsung mengamankan pengemudi Honda Freed ke rest area Tol Bocimi Seksi 2 setelah kegaduhan terjadi.

Baca Juga: Cairkan Arus Lalulintas di Obyek Wisata Palabuhanratu, Polres Sukabumi Keluarkan Jurus Jitu: One Way Sepengg

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan bahwa mobil Honda Freed dipacu oleh pengemudinya secara ugal-ugalan di jalan Tol Bocimi Seksi 2.

"Ada sedikit accident di jalan tadi memang ugal-ugalan di jalan yang mengakibatkan merugikan orang lain kita amankan sementara masih dalam penyelidikan," kata Fiekry, Sabtu 13 April 2024.

Pengemudi Honda Freed belum diketahui identitasnya. Saat ini pengemudi tersebut masih diamankan untuk diperiksa polisi karena telah membahayakan lalulintas.

"Nabraknya tidak, hanya menyenggol mobil tapi hanya dua kali. (Pengemudi) Juga belum sadar entah kecapean, entah sakit, entah apa. Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x