MEDIA PAKUAN – Sehari menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, jalur lintas Sukabumi Utara pada kendaraan. Terutama di Jalan Nasional, Sukabumi - Bogor.
Tidak hanya kendaraan roda dua dan empat, tapi kepadatan ditambah dengan aksi nekat truk-truk sumbu tiga melintasi jaur lintas, tanpa dihentikan petugas gabungan.
Alhasil, kemacetan tidak tidak bisa dihindarkan. Sehingga sejumlah ruas jalan terpicu menambah kemacetan.
Aksi nekat yang dilakukan awal dan pengemudi truk sangat disesalkan para pengendara.
Padahal jauh-jauh hari, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi telah melayangkan surat edaran kepada seluruh pengusaha.
Baca Juga: Kisah Pilu Muslim Amerika Menahan Diri dari Merayakan Lebaran karena Gaza
Surat edaran terkait larangan kendaraan besar untuk tidak beroperasi pada liburan panjang lebaran Idul Fitri tahun ini.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memperlancar jalannya arus mudik lebaran Idul Fitri 2024.
Kendati Kemenhub sudah memberlakukan larangan tersebut, kendaraan angkutan barang masih saja banyak ditemui di jalan Sukabumi – Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cicurug, pada arus mudik lebaran.