Caleg Terpilih dan Perolehan Kursi DPRD Kota Sukabumi Segera Ditetapkan, KPU Tunggu Keputusan MK

- 23 Maret 2024, 15:42 WIB
Ilustrasi Pileg 2024.
Ilustrasi Pileg 2024. /

Baca Juga: Nyebrang di Jalan Sukabumi Bogor, Pria Misterius Tewas Tertabrak Truk

"Untuk penghitungan dan penetapan kursinya atau pembanguan kursinya berikut nanti juga untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi-kursi tersebut," cetusnya.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Nomor 208 Tahun 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh suara terbanyakdi Pileg kali ini. Raihan suara caleg dan partai sebanyak 39.075 suara, dengan rincian Dapil I sebanyak 13.971 suara, Dapil II 16.418 suara dan Dapil III 8.686 suara.

Kemudian diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang mendapat raihan suara terbanyak kedua dengan total perolehan suara caleg dan partai sebanyak 24.589 suara. Rinciannya adalah, Dapil I sebanyak 7.378 suara, Dapil II 8.914 suara dan Dapil III 8.297suara.

Selanjutnya di posisi ketiga ditempati Partai Golkar dengan keseluruhan suara caleg dan partai sebanyak 24.282 suara. Rinciannya, Dapil I 9.718 suara, Dapil II 8.428 suara dan Dapil III sebanyak 6.136 suara.

Baca Juga: Polisi Segel Panti Pijat yang Jadi Pusat Bisnis Lendir di Kota Sukabumi

Lalu peringkat empat ditempati Partai Demokrat dengan total raihan suara caleg dan partai 21.487 suara. Dirinci menjadi Dapil I 7.669 suara, Dapil II 6.908 suara dan Dapil III sebanyak 7.011 suara.

Sedangkan untuk posisi lima adalah Partai Gerindra yakni total suara caleg dan partai yang diperoleh sebanyak 20.472 suara. Rinciannya, Dapil I 8.698 suara, Dapil II 5.544 suara dan Dapil III sebanyak 6.230 suara.

Lalu di peringkat enam ada Partai Nasdem sebanyak 17.458 suara, ke tujuh Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 16.378 suara dan ke delapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 13.176 suara.

Selanjutnya,posisi ke sembilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 12.562 suara dan posisi 10 Partai Hanura 4.338 suara.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x