Polisi Segel Panti Pijat yang Jadi Pusat Bisnis Lendir di Kota Sukabumi

- 22 Maret 2024, 19:44 WIB
Lokasi panti pijat di Gedung Capitol Kota Sukabumi usia disegel pihak kepolisian.
Lokasi panti pijat di Gedung Capitol Kota Sukabumi usia disegel pihak kepolisian. /Istimewa

Baca Juga: Berantas Bisnis Lendir Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Panti Pijat Bugil

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB saat patroli menjelang bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek bisnis prostitusi pijat plus-plus berkedok panti pijat di kawasan Gedung Capitol, di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi

Dari penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 alat kontrasepsi sutra warna merah, pakaian, dan 5 unit handphone.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x