Baca Juga: Berantas Bisnis Lendir Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Panti Pijat Bugil
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB saat patroli menjelang bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek bisnis prostitusi pijat plus-plus berkedok panti pijat di kawasan Gedung Capitol, di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi
Dari penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 alat kontrasepsi sutra warna merah, pakaian, dan 5 unit handphone.***