Pj Wali Kota Sukabumi Prioritaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Konstruksi

- 21 Maret 2024, 05:20 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi. /Dok. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi.

Dalam hal ini, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan bersama lurah dan camat melakukan sosialisasi terlebih dahulu yang dilakukan di Oproom Setda Kota Sukabumi, Rabu 20 Maret 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, merupakan sebuah kewajiban bagi pekerja untuk didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk pada sektor konstruksi.

"Dalam program ini, negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya sektor jasa konstruksi," katanya.

Baca Juga: Digadang Masuk Bursa Pilwalkot Sukabumi, Ulama Sepuh Sukabumi Tegaskan Enggan Berpolitik Praktis

Untuk itu, Pemkot Sukabumi melakukan sosialisasi supaya dapat menjadi perhatian semua pihak dalam melaksanakan program ini sesuai dengan regulasi.

Terlebih, untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan ataupun kematian. Oleh karenanya BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan mereka untuk keamanan, keselamatan, kesehatan.

"Dalam jasa kontruksi di kewilayahan kan ada ya, melaksanakan berbagai program pembangunan baik dari dana APBD dan lainya. Diharapkan para Camat dan Lurah memperhatikan program jaminan tersebut," jelasnya di Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x