Pasca Diberlakukan Operasi Jalan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak, Ini Besaran Tarif Harus Disiapkan

- 7 Agustus 2023, 07:05 WIB
Ruas tol Bocimi yang baru diresmikan jokowi
Ruas tol Bocimi yang baru diresmikan jokowi /Rian S Putra/

MEDIA PAKUAN - Pasca lintasan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II ruas Cigombong-Cibadak dengan Exit Tol Parungkuda diresmikan pengoperasional oleh presiden Joko Widodo, Jumat 4 Agustus 2023 lalu, direspon antusias warga Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pembangunan Jalan Tol Bocimi  diharapkan akan dapat mengurai kemacetan lalu lintas. Terutama kemacetan yang menjadi momok bertahun-tahun.

Namun dibalik antusias warga mempertanyatakan tarif masih tol Bocimi tersebut.

Baca Juga: Gagal Bacok Warga, Remaja di Sukabumi Malah jadi Bulan Bulanan Massa

Diketahui sebelumnya  ruas panjang tol Bocimi diperkirakan sepanjang 11,9 kilometer. Diperkirakan waktu perjalan Sukabumi- Jakarta  akan lebih singkat dari sebelumnya.

Sebelumnya perjalanan ditempuh membuat perjalanan dari Jakarta ke wilayah Sukabumi kisaran 5 sampai 6 jam, kini  menjadi hanya 2,5 jam.

Meskipun masih dalam proses perhitungan, tapi tarif tol harus disiapkan bagi pengguna kendaraan roda.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Kanada untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Banff National Park hingga Montreal

Sedangkan tarif resmi tol Cigombong - Cibadak 11,05 km masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penetapan tarif tol. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x