Baca Juga: Unjuk Rasa 4,5 jam, Ratusan Mahasiswa Sukabumi Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga Beras
Dia menjelaskan, terduga pelaku bullying dan pengeroyokan berjumlah tiga orang yakni K dan B (kakak kelas korban) dan N (alumni). Pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.
Pihak kepolisian lalu memfasilitasi untuk mempertemukan antara pihak korban, terduga pelaku, dan pihak sekolah pada Sabtu 9 Maret 2024 di Mapolsek Gunungpuyuh. Hasil dari pertemuan tersebut kemudian berakhir dengan mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku.
Ibu korban W (46) menambahkan, atas terungkapnya kejadian ini, dia berharap peristiwa bullying atau perundungan tidak terjadi kembali.
"Alhamdulillah setelah mediasi ini terbuka semuanya bahwa lebih ekstra lagi sekolahnya, kedisiplinannya. Tapi ga tahu kalau kasus ini ga keungkap mungkin lanjut, ada korban lain," ungkapnya.
Baca Juga: Dalih Ingin Survei, Pegawai Leasing Diduga Cabuli ABG Sukabumi saat Rumahnya Kosong
Sementara itu Kapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota AKP Maulana Arief membenarkan bahwa kasus tersebut sudah ditempuh melalui musyawarah dan mediasi. "Sudah mediasi kedua belah pihak," katanya singkat.***