Kata DPP Gerindra Soal Pangkat Jenderal Bintang 4 Bagi Prabowo : Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

- 29 Februari 2024, 15:46 WIB
Ketua DPP Gerindra Heri Gunawan.
Ketua DPP Gerindra Heri Gunawan. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Screning Mendadak, 10 Orang Pegawai Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi Ditest Urine: Beri Penghargaan!

"Aturan main tentang panglima tertinggi ya haknya presiden seperti dia mengangkat Menteri kan hak prerogatif dia sebagai panglima tertinggi yang kedua terkait pemberian tanda jasa itu kan ada undang-undang nomor 10 tahun 2009 dan pemberian yang dilakukan oleh pak Jokowi ini kepada pak Prabowo tentunya sudah melalui verifikasi dan pertimbangan," ucap Heri Gunawan.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x