"Karena KPPS itu harus lengkap tujuh orang, makanya kami melakukan mekanisme penunjukan langsung untuk penggantinya, kalau seleksi sudah tidak mungkin. Namun saya juga menghimbau dalam proses penunjukan langsung ini tetap diperhatikan aspek-aspek penting misalnya perhatikan bahwa calon penggantinya tidak terdaftar dalam Sipol, tidak menjadi bagian dari partai politik dan harus netral," tambahnya.
Terkait penyebab meninggal dunianya Ketua KPPS tersebut, Imam belum mengetahuinya secara pasti, entah disebabkan oleh penyakit atau faktor kelelahan. "Itu harus diagnosa dokter, waktu itu kayaknya nggak sempat dilkukan," pungkasnya.***