MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menurunkan baliho ajakan Sukabumi Anti Golput, Selasa 13 Februari 2024
Baliho ajakan Sukabumi Anti Golput itu, persis disamping kirinya foto Calon Anggota DPR RI itu, terindikasi kampanye terselubung.
Penurunan baliho besar di Jalan Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi persis didepan Rumah Sakit Assyifa dilakukan anggota Bawaslu memperoleh apresiasi warga.
Dengan menggunakan kendaraan tangga milik Dinas Perhubungan (Dishub), dibantu petugas Satpol PP dan Bawaslu menurunkan baliho tersebut.
Langkah tegas yang dilakukan Bawaslu memeroleh apresiasi sejumlah pihak dan warga. Mereka sempat memprotes kehadiran baligo ditengah kota itu.
"Selain ukurannya sangat mencolok, juga terpapang calon anggota legislatif disana,"kata warga Herman.
Sebelumnya, warga sangat menyesalkan dengan lambanya penanganan yang dilakukan Bawaslu Kota Sukabumi
Pasalnya, ajakan Sukabumi Anti Golput tertera foto sosok calon anggota DPR RI dan partai politik. "Sehingga kami memandang telah masuk kategori kampanye dan telah memenuhi pelanggaran," kata Ketua Teman Relawan Anies Sukabumi (TERAS) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Suhendar.