Perwal Protokol Cegah Covid-19 di Sosialisasikan, Warga Sukabumi Terperangah Sanksi Denda

- 21 September 2020, 17:46 WIB
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Sekota Sukabumi, Dida Sembada tengah memperlihatkan materi sosialisasi Perwal terkait protokol kesehatan
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Sekota Sukabumi, Dida Sembada tengah memperlihatkan materi sosialisasi Perwal terkait protokol kesehatan /

Penegakan akan terus berlaku hingga berjenjang, kata Fahmi, bahkan sanksi tidak hanya  mulai ringan hingga berat. Tapi dari teguran lisan, tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, denda administratif, mengumumkan secara terbuka.

Baca Juga: Suara Dentuman Guncang Langit DKI Jakarta, Ini Kata BMKG

"Bahkan ada penghentian sementara atau tetap kegiatan serta pengusulan pencabutan izin usaha.terutama bagi pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x