Pastikan Mulur, Sorlip Sura Suara Pemilu di Kabupaten Sukabumi Tak Sesuai Jadwal: Ternyata Ini Kendalanya

- 11 Januari 2024, 06:37 WIB
Seorang Polwan Polres SukabumiKota tengah mengawasi petugas melakukan soltir surat suara
Seorang Polwan Polres SukabumiKota tengah mengawasi petugas melakukan soltir surat suara /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukabumi memastikan sortir dan Lipat (Sorlip) Surat Suara Pemilu 2024 akan mengalami keterlambatan. Dari deadline hanya 5 hari, diperkirakan akan mulur hingga beberapa hari kedepan.


Sorlip yang dilakukan sejak 5 hinggan 10 Januari 2024 belum seluruhnya selesai. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Logistik KPU Jalan Raya Cimahpar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dilakukan secara marathon.

Penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 2.041.034 lembar per jenis surat suara.

"Diperkirakan mulur hingga beberapa hari kedepan,'kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Baca Juga: Terbaru! Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Kamis 11 Januari 2024: Catat Titiknya Disini

Dia mengatakan sorlip akan diperpanjang hingga tiga hari kedepan. Diharapkan Sabtu 13 Januri 2024 ini, seluruh surat suara selesai dilipat secara baik

Kasmin Belle menambahkan, sebetulnya tidak ada kendala dalam proses Sorlip ini.

"Semua berjalan lancar karena semua pekerja sudah melalui pelatihan dulu dari cara melipat sampai harus diterawang dulu untuk melihat surat suara tersebut di pastikan tidak rusak,"katanya.

Kasmin Belle mengatakan seluruh proses Sorlip surat suara di bawah pengawasan ketat tim keamanan Bawaslu sekaligus pantauan KPU.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x