MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukabumi memastikan sortir dan Lipat (Sorlip) Surat Suara Pemilu 2024 akan mengalami keterlambatan. Dari deadline hanya 5 hari, diperkirakan akan mulur hingga beberapa hari kedepan.
Sorlip yang dilakukan sejak 5 hinggan 10 Januari 2024 belum seluruhnya selesai. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Logistik KPU Jalan Raya Cimahpar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dilakukan secara marathon.
Penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 2.041.034 lembar per jenis surat suara.
"Diperkirakan mulur hingga beberapa hari kedepan,'kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.
Baca Juga: Terbaru! Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Kamis 11 Januari 2024: Catat Titiknya Disini
Dia mengatakan sorlip akan diperpanjang hingga tiga hari kedepan. Diharapkan Sabtu 13 Januri 2024 ini, seluruh surat suara selesai dilipat secara baik
Kasmin Belle menambahkan, sebetulnya tidak ada kendala dalam proses Sorlip ini.
"Semua berjalan lancar karena semua pekerja sudah melalui pelatihan dulu dari cara melipat sampai harus diterawang dulu untuk melihat surat suara tersebut di pastikan tidak rusak,"katanya.
Kasmin Belle mengatakan seluruh proses Sorlip surat suara di bawah pengawasan ketat tim keamanan Bawaslu sekaligus pantauan KPU.