Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dikebut Hari Ini, KPU Kota Sukabumi: 10 hari Selesai

- 8 Januari 2024, 17:34 WIB
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Gudang logistik KPU Kota Sukabumi, Senin 8 Januari 2024.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Gudang logistik KPU Kota Sukabumi, Senin 8 Januari 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan



MEDIA PAKUAN - Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Kota Sukabumi mulai dilakukan hari ini di Gudang KPU Kota Sukabumi, Jalan Cemerlang Kecamatan Warudoyong, Senin 8 Januari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melibatkan 100 warga sekitar dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Berdasarkan pantauan Media Pakuan di lokasi, pengerjaan tersebut telah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Aparat kepolisian, KPU, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengawal jalannya proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang logistik KPU Kota Sukabumi.

"Jumlah tenaga yang kita libatkan itu ada 100 orang target pengerjaan itu sepuluh hari dengan dua shift," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Senin 8 Januari 2023.

Baca Juga: 500 Ribu Lebih Surat Suara untuk Pemilu 2024 Tiba di Kota Sukabumi

Dia mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan akan rampung pada 17 Januari mendatang atau sepuluh hari pengerjaan. Surat suara yang dilipat dan disortir sejauh ini baru untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, serta DPD.

"Yang belum berarti satu dari lima jenis pemilu itu yaitu pemilu presiden dan wakil presiden. Insyaallah akan kita lakukan penjemputan di tanggal 10 karena dijadwalkan di pabrik percetakannya itu tanggal 11," cetusnya.

Di lokasi tampak dipasang sekat di dekat pintu masuk serta penjagaan yang dilakukan oleh petugas. Selain itu CCTV juga terpasang di sekitar lokasi.

"Ada persiapan untuk ditempatkan meja, kursi dan sekat di depan agar proses proses sortir dan lipatnya itu steril," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x