Debat Ketiga, KPU Keluarkan Aturan Baru Tak Boleh Gunakan Istilah Asing dan Akronim: Ini Penjelasannya

- 6 Januari 2024, 09:55 WIB
Ketiga Capres dalam Debat Capres ketiga ada aturan baru(tangkapan layar pada kompastv)
Ketiga Capres dalam Debat Capres ketiga ada aturan baru(tangkapan layar pada kompastv) /
 
 
MEDIA PAKUAN - Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan kepada Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Muhaimin Iskandar agar tidak menggunakan akronim dan istilah asing dalam debat capres ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024 mendatang. 
 
Namun bila terpaksa menggunakan istilah asing, KPU mewajibkan setiap capres menjelaskan substansinya. 
 
"Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan atau istilah yang secara umum belum populer digunakan supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
 
 
Hal ini untuk menjaga kondusivitas, KPU juga mengatakan untuk setiap capres dapat memberikan jawaban dan mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami lawan. 
 
Debat capres ketiga tersebut akan digelar di Istora Senayan ini mengangkat tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
 
Debat ditayangkan di Garuda TV dan jaringan MNC Group, seperti MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV.
 
 
Anggota KPU August Mellaz menyampaikan, jika kondisinya mendesak, moderator diperbolehkan menjadi penegas jika capres menggunakan akronim atau istilah asing saat debat tanpa mengurangi batas waktu yang sudah ditentukan.
 
“Tapi kalau memang itu terjadi disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat,” ujar Mellaz. 
 
Kebijakan tersebut sudah disepakati KPU dan tim pemenangan masing-masing paslon
 
“Itu sudah clear,” katanya.***
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x