Polres Sukabumi Klaim Kasus Curat, Curas dan Curamon Turun: Kok Bisa Yah? Simak Penjelasannya

- 30 Desember 2023, 10:55 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku tindak kejahatan Curanmor
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku tindak kejahatan Curanmor /*//dok. Mantra Sukabumi

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi mengklaim berhasil menurunkan angka tindakan kriminal kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sepanjang 2023.

Dari setahun sebelumnya, sebanyak 388 kasus. Tapi yang berhasil ditangani sebanyak 72 kasus Curat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede

Lagi-lagi dia mengklaim kondisi serupa pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pencurian dengan kekerasan (Curas) menurun dibandingkan tahun 2022.

Tahun 2023, kata Maruly, menangani 24 kasus. Angka ini sangat jauh dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 86 kasus.

Baca Juga: WOW Luar Biasa! Kapolres Sukabumi Penjarakan 65 Tersangka Pengedar dan Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Sabtu 30 Desember 2023: Polresta Kota Bekasi

“Upaya preventif, preemtif dan represif, menjadi salah satu kunci utama menekan angka kriminal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan keberhasilan itu, tak lepas dari peran masyarakat. Warga sigap melaporkan sekecil apapun terjadinya dugaan tindak pidana.

Maruli menambahkan, selain curas dan curat, jajarannya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 108 kasus.

“48 kasus sabu, 13 kasus ganja, 47 kasus penyalahgunaan obat-obatan keras. Untuk tersangka sabu diamankan sebanyak 65 orang, ganja 17 tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Waspada Pontensi Hujan di Jawa Barat, Sabtu 30 Desember 2023: Terjadi di Bogor, Sukabumi dan Purwakarta

Sementara penyalahgunaan obat-obatan terlarang, diamankan sebanyak 58 orang tersangka.

“Barang bukti sabu berhasil diamankan seberat 608,68 gram, ganja 4.533,45 gram dan 13 batang pohon ganja dan 104.079 butir pil obat terlarang,” katanya.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah