Maruli menambahkan, selain curas dan curat, jajarannya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 108 kasus.
“48 kasus sabu, 13 kasus ganja, 47 kasus penyalahgunaan obat-obatan keras. Untuk tersangka sabu diamankan sebanyak 65 orang, ganja 17 tersangka,” ungkapnya.
Sementara penyalahgunaan obat-obatan terlarang, diamankan sebanyak 58 orang tersangka.
“Barang bukti sabu berhasil diamankan seberat 608,68 gram, ganja 4.533,45 gram dan 13 batang pohon ganja dan 104.079 butir pil obat terlarang,” katanya.***