Polres Sukabumi Klaim Kasus Curat, Curas dan Curamon Turun: Kok Bisa Yah? Simak Penjelasannya

- 30 Desember 2023, 10:55 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku tindak kejahatan Curanmor
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku tindak kejahatan Curanmor /*//dok. Mantra Sukabumi

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi mengklaim berhasil menurunkan angka tindakan kriminal kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sepanjang 2023.

Dari setahun sebelumnya, sebanyak 388 kasus. Tapi yang berhasil ditangani sebanyak 72 kasus Curat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede

Lagi-lagi dia mengklaim kondisi serupa pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pencurian dengan kekerasan (Curas) menurun dibandingkan tahun 2022.

Tahun 2023, kata Maruly, menangani 24 kasus. Angka ini sangat jauh dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 86 kasus.

Baca Juga: WOW Luar Biasa! Kapolres Sukabumi Penjarakan 65 Tersangka Pengedar dan Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Sabtu 30 Desember 2023: Polresta Kota Bekasi

“Upaya preventif, preemtif dan represif, menjadi salah satu kunci utama menekan angka kriminal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan keberhasilan itu, tak lepas dari peran masyarakat. Warga sigap melaporkan sekecil apapun terjadinya dugaan tindak pidana.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x