Dicopot Paksa! Ganggu Warga, Polres Sukabumi Kota Kandangkan Motor Berknalpot Bising Milik ABG

- 17 Januari 2021, 09:05 WIB
Seratus lebih knalpot bising milik kendaraan roda dicopot paksa polisi dalam serangkaian razia
Seratus lebih knalpot bising milik kendaraan roda dicopot paksa polisi dalam serangkaian razia /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN-Personil gabungan Polres Sukabumi Kota menindaktegas pengendara motor dua dengan aksesoris knalpot bising.

ada 124 knalpot bising yang sudah kami sita dan amankan di Mapolsek. 

Mereka menyita dan mengkandang kendaraan roda miliknya di kantor polisi. 

Baca Juga: Salut! Ini Kisah Relawan Pengawal Ambulance Covid-19 Diungkap Riza Patria

Terhitung ada 40 pengendara yang menggunakan knalpot bising melewati Posko PPKM Dhorifah Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Minggu, 17 Januari 2021.

Sebenarnya sudah lama polisi memperingati agar pengendaraan mengganti knalpot bising. Namun peringatan tidak di hiraukan.

Padahal  beberapa Mapolsek tersebar diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota telah melakukan tindakan tegas.

"Mereka tidak mengguris, sehingga memaksa kami untuk menindaktegas," kata Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi.

Baca Juga: Begini 7 Makna Mimpi yang Sering Dialami Manusia

Dia menegaskan tidak segan untuk menindak masyarakat yang masih bandel terhadap peraturan tersebut.

Wahyudi menegaskan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang bandel memodifikasi sepeda motor dengan knalpot bising.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x