MEDIA PAKUAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaporkan temuan 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Sehingga warga dihimbau waspada terhadap produk yang tidak aman bisa membahayakan kesehatan. Bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan pasca melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,
BPOM merilis dari 86.034 produk tersebut, 52,90 persen merupakan produk tanpa izin edar (TIE).
Sedangkan 41,41 persen sudah kadaluarsa, dan 5,69 persen produk yang rusak.
"BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan," kata Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia.
Tindakan pencegahan akan terus dilakukan, kata dia, tidak hanya secara rutin. Tapi dilakukan secara khusus. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ketenangan pada masyarakat. "Terutama selama perayaan khusus seperti Natal dan tahun baru seperti ini,"katanya.
Dia mengatakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, atau Lebaran, intensitas peredaran pangan akan menjadi semakin meningkat.
Editor: Ahmad R