KANDANGKAN PULUHAN MOTOR!Polres Sukabumi Kota Razia di Areal Killing Zone, Sumarni: Tindak Ratusan Pengendara

- 6 Juni 2021, 15:11 WIB
/

 

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota amankan puluhan sepeda motor saat melakukan serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Tidak hanya kendaraan roda dua yang ikut dikandangkan. Tapi pengendara yang terbukti melakukan pelanggar di area  "Killing Zone'" di turut diamankan.

Mereka digiring dalam serangkaian operasi di dua lokasi berbeda. Razia yang melibatkan gabungan unsur kepolisian dilakukan di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang dan di depan terminal Tipe A Baros, Jalan Raya Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Setelah Puas 12 Tahun Hidup Bersama Majikan, TKW Indonesia Ini Putuskan Pulang ke Tanah Air

Sebanyak 51 unit sepeda motor berhasil ditindak dengan surat tilang dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas.

Mereka dinyatakan lalai akibat  pengendara tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan surat kendaraan yang sah berupa STNK.

Selain itu, 224 pengendara sepeda motor lainnya juga ditindak polisi dengan surat tilang akibat melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Cinta dengan Majikan di Arab Saudi, TKW Indonesia 20 Tahun Baru Ingat Kampung Halaman

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan kegiatan yang dilakukan jajarannya. Tindakan tegas merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas. Khususnya pada akhir pekan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x