Cooling System Jelang Pilkada Serentak, Polisi dan TNI di Sukabumi Kandangkan 28 Motor dan Tindak 42 Pelanggar

- 26 November 2023, 11:25 WIB
Personil gabungan Polres Sukabumi kota dan Subdenpom Kandangkan puluhan kendaraan roda dua
Personil gabungan Polres Sukabumi kota dan Subdenpom Kandangkan puluhan kendaraan roda dua /ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 28 unit kendaraan roda dua diamankan personil gabungan, Minggu 26 November 2023 dini hari.

Kegiatan Cooling System menjelang Pilkada Serentak kali ini, tidak hanya mengamankan kendaraan roda dua.

Tapi puluhan personl Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi telah melakukan penindakan terhadap 42 pelanggar Lalulintas dan mengamankan 13 lembar STNK.

Kegiatan patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, membuat panik para pengendara. Meski mencoba meloloskandiei dari penyergapan. Tapi upayabyangdilakukan tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Pasca Spanyol dan Belgia Akui Palestina Negara, Israel Marah: Bantah Menyimpang hukum humaniter internasional

Mereka digiring untuk diperiksa kelengkapan dokumen berkendaraan. Bahkan personil secara tegas mengangkut kendaraan yang sama sekali tidakmemiliki surat-surat penting. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan kegiatan itu, merupakan upaya mengamankan situasi kamtibmas di akhir pekan serta cooling system untuk mewujufkan kondusifitas kamtibmas menjelang pemilu 2024.

"Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom menggelar patroli skala besar untuk memantau dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

"Tentunya kegiatan ini merupakan upaya preventif kita dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan sekaligus menjadi cooling system menjelang pemilu 2024 nanti," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x