Penyalahgunaan Narkoba hingga Pelecehan Seks, 3 Oknum Anggota Polres Sukabumi Dipecat! Simak Siapa Saja?

- 14 Desember 2023, 06:29 WIB
ilustrasi 3 oknum polisi Polres Sukabumi dipecat karena lakukan pelecehan seks hingga penyalahgunaan narkoba
ilustrasi 3 oknum polisi Polres Sukabumi dipecat karena lakukan pelecehan seks hingga penyalahgunaan narkoba /

MEDIA PAKUAN - 3 orang oknum personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi dipecat dari keanggotanya.

Pemecatan karena oknum anggotanya telah melanggar dan melakukan tindakan tidak terpuji sehingga mencoreng institusinya.

Mereka diduga tidak hanya melanggar pengguna narkoba, tapi seorang oknum polisi berpangkat Bripka melakukan tindakan pelecehan seks.

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) oknum anggota polisi yang terjerat kasus hukum di halaman Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang terjerat kasus hukum adalah langkah tegas untuk menjaga citra Polres Sukabumi dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum di internal institusi kita," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

Baca Juga: Di Come Back AC Milan! Newcastle United Gagal Lolos Dalam Babak 16 Besar UEFA Champions League

Tapi disisi lain, Maruly Pardede memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap 10 personel Polres Sukabumi yang telah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugasnya

"Kami menghargai dan merayakan prestasi yang telah dicapai oleh personil Polres Sukabumi. Dedikasi khususnya dalam pengelolaan aplikasi SOT, merupakan landasan kesuksesan kita dalam menjalankan tugas kepolisian,"katanya.

Para personil yang mendapatkan penghargaan pun menjadi sorotan utama dalam acara tersebut.

Mulai dari operator aplikasi SOT hingga prestasi dalam pelaporan Aplikasi SOT tingkat Polres Sukabumi, semuanya diakui dan diberikan apresiasi yang setimpal.

Baca Juga: Masih jadi Perbincangan, Momen Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Sukses Buat Haru Hingga Menangis

"Semangat untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja menjadi panggilan bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.

Berikut ini 3 Personil yang melanggar dan dilakukan pemecahan dengan tidak hormat adalah,


Bripka AW dengan kasus pelecehan
Bripka KS atas perkara penyalahgunaan narkotika
Brigadir AGP atas perkara penyalahgunaan narkotika

Sementara itu inilah 10 Personel Polres Sukabumi yang diganjar dengan prestasi,

-Iptu Dodi Irawan, SH
-Iptu Bayu Sunarti Agustina SE
-Ipda Sugiarto S.I.P., M.M.
-Aipda Agus Taufik
-Bripda Fadliy Mochamad Wildan Lasmana
-Bripda M Rifki Fauzi
-Bripda Dian Rizky Mada
-Bripda M Reza Aryo Bimo
-Bripda Rian Siswanto
-Bripda Yoga Dirga Nanda.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah