Viral di Medsos, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Sukabumi: Diduga Salah Tangkap dan Tindak Kekerasan

- 13 November 2023, 06:17 WIB
Personil Propam Polres Sukabumi tengah memeriksa anggota buser Sat Reskrim Polres Sukabumi terkaut salah tangkap
Personil Propam Polres Sukabumi tengah memeriksa anggota buser Sat Reskrim Polres Sukabumi terkaut salah tangkap /sie humas Polres Sukabumi/

MEDIA PAKUAN - 4 orang personil Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) diperiksa tim Propam Polres Sukabumi.

Mereka diperiksa atas dugaan salah tangkap terkait kasus minimarket yang mengalami pembobolan, Rabu 8 November 2023 lalu.

Kasus salah tangkap pelaku pembobol mimimarket berawal postingan dimedia sosial. Seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mengaku menjadi korban salah tangkap oknum polisi.

Mirisnya  B yang sehari hari berpropesi sebagai pengepul cabai itu,  sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dilakukan oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

Pengakuan tersebut sempat diposting seorang Legislatif DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Laser Indonesia Multiteknik pada November 2023, Berikut Kualifikasi Untuk Melamar

Andri Hidayana mengungkapkan salah tangkap dan korban B diduga sempat mendapat tindakan kekerasan oleh oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

Kabar tersebut diketahuinya setelah korban B mengadu serta menceritakan kejadian yang alami korban kepadanya.

Dari pengakuannya, kata Andri Hidayanan, korban mengadu dan menceritakan kejadiannyanya. Korban ditangkap berawal ketika ditemani istri juga dua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap Simpenan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah