MEDIA PAKUAN – Pasca kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kota Sukabumi naik ketahap penyidikan. Bahkan ditandai dengan telah diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin 11 Desember 2023 kemarin.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus menanggapi laporan baru yang dilaporkan pelapor.
DS bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban.
“ Kita tetap profesional dalam penanganan, kemudian dalam laporan tersebut, untuk pelapor sendiri belum bersedia untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Kami menunggu konfirmasi dari pengacaranya, kapan kira-kira pelapor bersedia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,”kata Bagus.
Meskipun yang dilaporkan sebanyak 8 orang, namun Bagus belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyelidikan.
Bagus mengatakan, pelapor bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Mereka tidak hanya melakukan intimidasi. Tapi melakukan intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.
“Yang dilaporkan sekarang ini, di media sosial ramai adanya intervensi dari orang tua, makanya kemarin pada saat pihak pengacara dan pelapor memberikan keterangan atau statement di media soisal,