MEDIA PAKUAN- 5 Orang pelaku pembacokan di Jalan Raya Cisaat, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan polisi.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar disejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sukabumi tengah menjalani pemeriksaan intensif
kelima pelaku yakni R alias A (14), MKR (15) MFF (17), AH alias D (15) dan SBS alias S (17) telah dijebloskan di terali besi Mapolres Sukabumi Kota
Polisi tidak hanya mengamankan pelaku pembacokan hingga MAF alias B (20) warga Cicantayan, meregangnyawa.
Namun telah mengamankan sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis. Senjata tajam diduga digunakan para pelaku sebagai alat untuk membacok hingga korban meregangyawa.
“Semua warga Cisaat, dan masih pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, Rabu 6 Desember 2023.
Luka Leher Mengangga dan Bacokan di Kaki
Bagas mengatakan pembacokan terjadi pada Rabu 29 November 2023 malam lalu. Peristiwa berdarah itu bermula ketika korban merencanakan tawuran dengan para pelaku.