MEDIA PAKUAN-Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Operasi gabungan tidak hanya melibatkan ratusan personel gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Dishub Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Tapi tim medis dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi turut dilibatkan.
Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker, Operasi Yustisi tersebut berhasil menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan masih 'bandel'.
Kali ini tidak menerapkan protokol kesehatan. Tapi petugas memberikan sanksi sosial yaitu membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di beberapa ruas jalan dengan menggunkan rompi bertuliskan pelanggar.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni mengatakan operasi berskala wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tersebar di 43 titik. Operasi Yustisi yang dipimpimnya tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kami menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, "kata Sumarni.
Sumarni mengatakan sejumlah warga kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka berikan sanksi berupa kerja sosial, menyapu jalanan dan mengambil sampah dengan menggunakan rompi pelanggar.
" Sehingga paling tidak mengingat kalo mereka keluar rumah atau berada di area publik, mereka akan mendapatkan sanksi, tadi baru kita berikan sanksi berupa kerja sosial," katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan, kata Sumarni, melibatkan lima belas mapolsek Jajaran tersebut.
Dan dilakukan dengan cara stasioner dan mobile di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
" Sedikitnya 6500 buah masker ludes selama operasi berlangsung," katanya. ***