MEDIA PAKUAN-Ratusan personil gabungan dari unsur Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota dan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0607, Kota Sukabumi melakukan serangkaian penyekatan.
Mereka menghentikan para pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak memakai masker. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Penyekatan di pintu keluar masuk Kota dan Kabupaten Sukabumi seiring PSBB diberlakukan di Jakarta dan beberapa Kota dan Kabupaten berkategori zona merah Covid-19
Tapi Baca Juga: Otak Kiri dan Kanan, Tentukan Karakter Seseorang
Penyekatan sebagai bentuk penyeimbangan seiring diberlakukan PSBB
Melalui Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Inpres No 6 tahun 2020, personil menyebar di tiga puluh sembilan titik. Mereka melakukan razia masker serentak.
"Semua pintu masuk dan keluar wilayah hukum Mapolres Sukabumi Kota di sekat petugas gabungan. Kami mengantisipasi wabah virus covid-19, masuk ke Kota Sukabumi," kata Kepala Kepolisian Resort Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni.
Sumarni mengatakan penegakan akan terus dilakukan untuk mengingatkan agar warga memakai masker sesuai protokol kesehatan.
" Kami telah memerintahkan seluruh Kapolsek melakukan razia masker secara terus menerus. Terutama dibeberapa titik yang berada diperbatasan," katanya. ***