3 Bangunan Bersejarah di Kota Sukabumi Ditetapkan jadi Cagar Budaya, Pj Wali Kota: Akan Jadi Tempat Wisata

- 6 Desember 2023, 14:50 WIB
Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir yang terletak di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi.
Rumah tahanan Bung Hatta dan Sutan Sjahrir yang terletak di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan



MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan tiga bangunan bersejarah menjadi objek cagar budaya yakni Rumah Tahanan Mohammad Hatta alias Bung Hatta dan Sutan Sjahrir, Balai Kota Sukabumi, dan Gereja Sidang Kristus.

Penetapan status cagar budaya terhadap tiga tempat tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya Kota Sukabumi pada Selasa 5 Desember 2023.

Sejumlah pihak dari ahli sejarah, Tim Ahli Cagar Budaya Daerah (TACBD) Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi, narasumber, serta Pemerintah Kota Sukabumi dalam hal ini Pj Wali Kota Kusmana Hartadji dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saeful Hayat.

"Jadi ini adalah sudah dikaji oleh tim cagar budaya Kota Sukabumi dan juga oleh dari provinsi. Tinggal pr kita sebenarnya untuk memaintanance tiga cagar budaya yang ditetapkan," kata Kusmana, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: 5 ABH Pelaku Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi Ditangkap, Modusnya Janjian di Medsos

Dia mengatakan, pemeliharaan terhadap sejumlah objek cagar budaya tersebut akan dilakukan. Selain itu beragam inovasi akan diterapkan supaya bangunan sejarah yang sudah menjadi objek cagar budaya dapat memiliki nilai pariwisata.

"Harus (jadi tempat wisata). Jadi nanti selain juga pemeliharaan kan juga terbatas kita akan coba pemanfaatan BMD (Barang Milik Daerah) ini. Ini adalah berupa barang milik daerah yang seyogyanya ada inovasi agar kita lebih mempermudah untuk mendapatkan sumber pendapatan yang sah terutama juga nanti mungkin kunjungan kunjungan ke Kota Sukabumi semakin tambah banyak karena spesifik ada cagar budaya budaya yang sangat luar biasa," ujarnya.

Tak hanya itu, penghargaan ini menurutnya juga menjadi penghargaan bagi Kota Sukabumi karena banyak memiliki keanekaragaman bangunan bersejarah.

"Ini adalah bukti sejarah terutama di Kota Sukabumi begitu banyak bangunan bangunan sebagai cagar budaya ini buat penghargaan kita terhadap budaya dan terhadap orang orang yang berperan dalam meningkatkan mereka berperan dalam pembangunan di Kota Sukabumi," jelasnya.

Baca Juga: Marak Konten Tawuran Pelajar Sukabumi Viral di Medsos, Kapolres Bakal Tangkap Pengunggahnya

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saeful Hayat mengatakan, sejuah ini teridentifikasi ada 21 objek yang diduga sebagai cagar budaya. Namun pada tahun ini yang sah ditetapkan baru 3 objek.

Penetapan objek cagar budaya ini menurutnya harus melalui kajian yang dilihat dari sejumlah aspek. Seperti nilai historis dan memiliki ciri khas.

"Pertama dari sisi waktu itu sudah puluhan tahun, kemudian ada ciri khas tertentu yang itu klasifikasinya ada kategori-kategori tertentu yang ditentukan oleh tim atau para ahli kemudian juga memiliki cerita di balik bangunan atau benda tersebut atau sejarahnya dan kemudian ada kesaksiannya," ujarnya.

Punjul mengatakan, dalam pemeliharaan dan pengembangan objek cagar budaya yang baru ditetapkan ini, pihaknya akan melibatkan stakeholder terkait.

Baca Juga: Garangnya Boles dan Pencak Silat saat Tampil di Festival Budaya Muhtesem Endonezya, Turki

"Ke depannya kita juga mengundang Disporabud, PUTR itu juga kita berkolaborasi supaya ada pengembangan kedepannya mudah-mudahan ini juga menjadi satu catatan sejarah atau cerita Sukabumi itu bisa dilihat dari cagar budaya ini. Kemudian kedepannya juga kalau bisa jadi objek wisata dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat kita," jelasnya.

Sekadar informasi, tiga objek cagar budaya di Kota Sukabumi yang baru ditetapkan yakni Rumah Tahanan Mohammad Hatta alias Bung Hatta dan Sutan Sjahrir yang terletak di Jalan Bhayangkara Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. 

Kemudian Gereja Sidang Kristus yang berlokasi di Jalan Masjid No. 8, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole. Lalu Balai Kota Sukabumi yang terletak di Jalan R Syamsudin SH Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah