Kasus Obat-obatan Terlarang di Kota Sukabumi Meningkat Drastis, 65 ribu Butir Dimusnahkan Kejari dan Polisi

- 5 Desember 2023, 14:02 WIB
Pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang di Kota Sukabumi.
Pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang di Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus peredaran obat obatan terlarang di Kota Sukabumi meningkat drastis pada periode Juli hingga Desember 2023. Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah diputuskan pengadilan atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari penanganan 72 perkara yang dilakukan pihaknya pada periode semester dua tahun 2023.

Total ada puluhan ribu barang bukti dari kasus narkoba dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan. Ditambah, sejumlah barang bukti senjata tajam dan handphone.

"Hari ini barang yang dimusnahkan dari kejahatan narkotika sabu-sabu seberat kurang lebih 400 gram, ganja 240 gram, handphone sebanyak 18 unit, timbangan digital 8 buah. UU kesehatan Tramadol sebanyak 25.604 butir, Riklona sebanyak 30 butir, Hexymer 39.536 butir, Altarax Alprazolam 1 mg sebanyak 148 butir. UU darurat no 12 tahun 1951 gelas kaca pecah 1 buah dan senjata tajam 5 buah," kata Setiyowati, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Zona Rawan, PVMBG Ungkap Penyebab Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi

Untuk senjata tajam yang dimusnahkan, dia mengatakan didapat dari perkara geng motor. Ribuan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender. Sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan gerinda dan handphone digeprek.

"Biasanya mereka membawa sajam tanpa izin. Polres mungkin pada saat operasi tapi mereka banyak membawa celurit, karena di sini banyak geng motor itu ya, jadi rata rata mereka pergi ke mana bawa celurit," tandasnya.

Dia mengungkapkan, kasus yang mencolok selama enam bulan terakhir adalah peredaran obat-obatan terlarang. Sebab jumlahnya meningkat cukup signifikan dari periode sebelumnya.

"Kalau di Kota Sukabumi ini perkaranya yang banyak Tramadol karena Tramadol ini dijual bebas sedangkan sabu yang periode Juli-Desember ini tidak sebanyak periode sebelumnya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x