MEDIA PAKUAN - Kasus Mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC yang menabrak 8 sepeda motor di Jalan RA Kosasih Sukabumi pada Kamis 30 November 2023 sekitar pukul 12.45 WIB terus berlanjut.
Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi kali ini telah memeriksa tes urine dari sang sopir berinisial FA (22) dan seorang penumpangnya AN.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan, hasil tes urine tersebut sudah keluar dan dua orang terperiksa tersebut dinyatakan positif zat benzodiazepin.
"Setelah dites urine dua-duanya positif mengandung zat benzodiazepin atau sejenis obat penenang," kata Sudirman, Jum'at 1 Desember 2023.
Baca Juga: Detik-detik Pemotor Terpental Jauh usai Dihantam Daihatsu Ayla di Jalan RA Kosasih Sukabumi
Dia menduga, zat dari obat tersebut turut berpengaruh terhadap konsentrasi pengemudi sehingga menyebabkan dirinya menabrak sejumlah pengendara sepeda motor.
"Di mana penyalahgunaan obat-obatan juga bisa mempengaruhi kecelakaan di jalan karena setelah penggunaan dia mengendarai mobil akan menjadi disorientasi baik ruang maupun waktu," ucapnya.
Sudirman pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas. Dia pun meminta pengawasan ketat supaya tidak terjadi peristiwa serupa.