Kenaikan UMK 2024 Dinilai Minim, Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi

- 21 November 2023, 21:28 WIB
Ratusan buruh mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Ratusan buruh mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/


MEDIA PAKUAN - Pendopo Kabupaten Sukabumi didatangi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 November 2023.

Kedatangan ratusan buruh berbarengan dengan pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan, para buruh bermaksud untuk mengawal proses pelantikan tersebut lantaran saat ini kecewa dengan rencana kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih," kata Popon di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa 21 November 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Densus 88 dan Forkopimda Sukabumi Antisipasi Terorisme

Menurutnya, jika mengikuti formula yang ada kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih. Besaran kenaikan UMK yang direncanakan tersebut menurutnya tidak adil dan kurang berpihak pada buruh.

"Aksi Ini mah ngedadak atau baru pemanasan, ya ada 300 lah buruh yang datang ke sini untuk mengawal aja, dan mempertanyakan kenapa bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh kan Rp1 juta sekian. Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujarnya.

Para buruh juga meminta supaya kenaikan upah harus berdasarkan formula yang digunakan dengan syarat hidup layak. Hal tersebut kata Popon merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Kalau tuntutan kami, minimal kenaikan upah itu sesuai dengan formula dengan hidup layak lah. Kita tidak neko-neko.  Jadi formula yang ada saja dipakai, tapi jangan karena rakyat Sukabumi pendapatannya di bawah upah buruh. Jadi kita tidak kehilangan kesempatan untuk naik upahnya. Kan untuk ngurus rakyat urusan bupati," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x