Kenaikan UMK 2024 Dinilai Minim, Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi

- 21 November 2023, 21:28 WIB
Ratusan buruh mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Ratusan buruh mendatangi Pendopo Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/

Baca Juga: Diduga Korban TPPO, Kapolres Sukabumi Atensi Hilang Pelajar SMP, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Dipanggil Paksa

Di sisi lain, Wakil Ketua 3 APINDO Kabupaten Sukabumi, Aswin Andrian mengatakan, pelantikan kepengurusan anggota Dewan Pengupahan untuk periode 2023-2026 diharapkan dapat memberikan hal positif terutama mengenai penguoahan di Kabupaten Sukabumi.

"Jadi, harapannya dengan upah nanti 2024 itu bisa membikin lebih baik lagi Kabupaten Sukabumi dari sisi industrialnya," ucapnya.

Menurutnya kenaikan upah 2024 nantinya harus bisa menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha sebab saat ini dampak dari krisis ekonomi global sudah dirasakan perusahaan di Sukabumi.

"Apakah upah ini naik tinggi atau memang standar menurut ketentuan, karena kalau memang upah ini naik terlalu tinggi ini juga akan memberatkan bagi pengusaha. Seperti kalau 15 persen kenaikannya akan memberatkan. Jadi harapannya kita sesuai dengan Permen nomor 51 tahun 2023 agar pengupahan tahun 2024 sesuai dengan itu," pungkasnya.

Baca Juga: Bagikan Brosur Seruan Pemilu Damai, Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota Sambangi Warga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Dewan Pengupahan, Usman Jaelani mengaku tidak bisa banyak berbcara soal kenaikan upah tahun 2024 sebab saat ini belum ditentukan besarannya.

"Intinya, terkait dengan tuntutan upah dari para buruh itu sudah ada aturannya, masalah kenaikan upah itu sudah diatur didalam PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Sementara, untuk kenaikan-nya kita belum kami kaji, nanti dldalam rapat dewan pengupahan akan dibahas. Makanya, belum bisa banyak berkomentar yah," paparnya.

Dalam menentukan kenaikan upah, pihaknya akan melakukan kajian dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah pastinya.

"Jadi, untuk kenaikan upah akan kita bahas lagi di rapat dewan pengupahan. Insya Allah ini akan kita rapatkan dalam waktu dekat ini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah