Warga Garut Resah, Hadirnya Keberadaan Paguyuban Persis Kerajaan Sunda Empire

- 6 September 2020, 08:56 WIB
Kakakesbang Garut Memperlihatkan dokumen  paguyuban yang mirip Sunda Empire
Kakakesbang Garut Memperlihatkan dokumen paguyuban yang mirip Sunda Empire /
 
 
MEDIA PAKUAN-Warga di Kabupaten Garut, kini dibuat resah seiring keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu. Paguyuban yang disebut-sebut  mirip Kerajaan Sunda Empire berpusat di kawasan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. 
 
Menindaklanjuti keresahan warga karena dikhawatirkan terjadi konflik sosial, karena terdapat banyak penolakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut tengah melakukan penelusuran terkait keberadaan 
 
Seperti halnya, kerajaan Sunda Empire, Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu yang memiliki ribuan anggotanya, kerap menjanjikan  materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swiss kepada para anggotanya.
 
 
Seperti halnya diungkapkan Aep Hendy wartawan Kabar Priangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya mengakui  beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu sempat datang ke Kantor Bakesbangpol Garut
 
Kedatangan bertujuan  mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut. Karena  melihat adanya beberapa kejanggalan, maka sampai saat ini perizinannya belum dikeluarkan. 
 
"Mereka datang ke Bakesbang untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya telah melihat adanya beberapa kejangggalan. Mereka berani menggunakan logo paguyuban berupa burung Garuda yang telah menjadi simbol negara akan tetapi beberapa bagian ada yang telah dirubah," katanya. 
 
 
Dikatakannya, logo burung Garuda yang digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu, kepalanya dibuat dengan menghadap ke depan. Selain itu, dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain.
 
Wahyu mengatakan  sempat mempertanyakan kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu. Hanya saja, mereka  tidak bisa menjelaskan.
 
"Bahkan, kami sempat mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya.  Tapi orang tersebut, kembali tidak bisa menunjukan nya. Sehingga, kami belum bisa mengeluarkan izin," katanya. 
 
 
Wahyu mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Caringin terkait seputar  aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu. 
 
Berdasarkan keterangan camat, kata Wahyu, aktivitas yang terlihat selama ini baru sebatas pengajian yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu.
 
Selain itu, pengikutnya tidak  hanya merupakan warga Kecamatan Caringin. Tapi pengikutnya tersebar dibeberapa kecamatan lainnya. 
 
 
"Kami telah menurunkan tim  melakukan pemantauan dan terus menjalin komunikasi. Terutama aktivitas Paguyuban tersebut dengan pihak Kecamatan Caringin," katanya.
 
Wahyu membenarkan selain rawan menimbulkan konflik, karena ada penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitas yang dilakukan Paguyuban. 
 
" Juga pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi dalam bentuk uang kepada para pengikutnya. Selain itu, untuk pengikutnya yang mempunyai utang, pihak paguyuban berjanji akan melunasi dengan pencairan uang dari Bank Swiss," katanya. 
 
 
Secara sepintas,  kata Wahyu, keberadaan paguyuban mirip dengan organisasi Amalillah yang beberapa tahun lalu juga sempat menghebohkan Garut. 
 
" Hanya saja, belum bisa memastikan apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana yang terjadi pada anggota Amalillah atau tidak," katanya.
 
Lebih jauh Wahyu menerangkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka. 
 
 
Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.
 
"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu.
 
Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.
 
 
Wahyu mengimbau kepada warga  tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak tertentu. Termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss. ***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah