MEDIA PAKUAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengawasan cyber crime pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan keamanan Pilkada. Terutama saat kegiatan tahapan kampanye mendatang yang dikhawatirkan terjadi konflik sosial.
"Memang menjadi perhatian dan antisipasi Bawaslu. Sehingga mengantisipasi Cyber crime akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah.
Selain itu, kata Abdullah, tidak hanya konsen pengawasan terhadap protokol kesehatan saat proses pendaftaran bakal calon Pilkada Sukabumi ini.
Tapi mengawasi proses pendaftaran terkait syarat pencalonan dan syarat calon bakal calon kepala daerah dan wakilnya.
"Pengawasan protokol kesehatan merupakan bagian dari tugas Bawaslu saat proses pendaftaran. Termasuk pengawasan mutlak pada syarat pencalonan dan syarat calon," katanya.
Abdullah mengatakan pengawas syarat pencalonan terutama menyangkut keabsahan usungan dan dukungan partai politik pada pasangan bakal calon.
" Begitupun syarat dukungan dan usungan memenuhi aturan berlaku yang ditetapkan KPU menjadi bagian konsen yang mutlak dilakukan," katanya.
Sedangkan terkait syarat calon, kata Abdullah, menjadi bagian pengawasan serius. Karena menyangkut persyaratan yang sesuai dengan status pasangan.
" Termasuk, apakah sempat tersangkut pidana kurungan penjara selama lima tahun. Ataupun bagi pasangan incumben memberhentikan da mengangkat pejabat dalam enam bulan terakhir dilakukan atau tidak," katanya. ***