Menurut Maruly, kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu, ternyata mempunyai peran yang penting dalam kasus dugaan TPPO Palabuhanratu yang telah berhasil digagalkan pihaknya.
“ SA berperan mempunyai link ke negara Australia sedangkan AM berperan sebagai pencari kapal untuk keberangkatan,” ungkapnya.
Kemudian Kapolres mengatakan, untuk para korban calon PMI, saat ini sementara ditampung di Gedung Palamarta Cibadak Sukabumi yang merupakan Gedung Milik Kementerian RI dan sebelumnya para korban ini tinggal dirumah kontrakan diwilayah Kecamatan Palabuhanratu.
“ Kami bekerjasama dengan Instansi terkait, saat ini sedang melakukan pemeriksaan Kesehatan, psykologis, dan tentunya membantu proses kepulangan korban ke kampung halamannya masing-masing,” tutup Maruly.***