Gadis Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Pangkalpinang, Saat Ini Kondisinya Disekap

- 26 Agustus 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi penyekapan terhadap WNI.
Ilustrasi penyekapan terhadap WNI. /Pixabay/Dr StClaire/


MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dialami seorang perempuan asal kecamatan Sukabumi kabupaten Sukabumi berinisial MS (23).

Dari informasi terkini yang diperoleh, gadis tersebut saat ini kondisinya tidak bebas. Dia diduga disekap di sebuah rumah yang berada di Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung.

Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga korban serta merta mendatangi markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan kecamatan Cikole Kota Sukabumi, untuk membuat laporan polisi (LP).

Ibu korban didampingi dua orang laki laki datang ke Mapolres Sukabumi Kota. Dia kemudian dimintai keterangan di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Festival Pencak Silat Nasional Aliran Sang Maung Bodas: Dakwah Lewat Seni Budaya, Lestarikan Jati Diri Bangsa

Pihak Polres Sukabumi Kota kemudian mengkonfirmasi sudah menerima laporan resmi dari warga mengenai kasus dugaan TPPO tersebut.

"Ya ada. Pihak keluarganya telah laporan dan kita sudah terima," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, Sabtu 26 Agustus 2023.

Selanjutnya kasus tersebut akan ditangani oleh satgas TPPO. Astuti mengatakan pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Selanjutnya kita periksa saksi-saksi. Termasuk pengumpulan barang bukti dan petunjuk lainnya," katanya di Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x