MEDIA PAKUAN - Koryati binti Mukhtar (48) warga Cimapag, RT 01/RW 01, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dikabarkan meninggal dunia.
Dia meninggal karena penyakit yang diderita. Penyakit yang telah didiagnosa mengidap kanker.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Bulgaria untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Sofia hingga Veliko Tarnovo
Kendati korban sudah berusaha berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin dengan harapan kesehatannya bisa pulih kembali.
Namun upaya yang dilakukan sia-sia. Penyakit yang diidap bawaan saat bekerja di Arab Saudi. Dia meninggal beberapa pekan pasca memberikan keterangan dikantor Polres Sukabumi.
Kuasa hukum dari LBH Perisai Keadilan Rakyat, Yud Heryana mengatakan, korban adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), merupakan janda cerai hidup satu anak, idap penyakit kanker.
“Klien saya yang press release (di Polres Sukabumi) kemaren meninggal. Kondisi kesehatannya semakin menurun, bolak balik Rumah Sakit operasi dan kemoterapi penyakitnya apa,"katanya.
Dia mengatakan kliennya meninggal, apakah bawaan sakitnya dari Arab Saudi atau penyebab penyakit apa.