MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh warga diseluruh Indonesia. Peluang kesempatan tersebut dibuka, Pemerintah Kota Sukabumi baru-baru ini.
Rekrutmen ini telah memasuki tahapan pengumuman setelah diterbitkannya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Terutama terkait dengan mengatur tentang ketetapan formasi. Termasuk serta surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan jadwal rekrutmen.
Berdasarkan ketetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kebutuhan akan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mencakup 61 formasi.
Baca Juga: Wilujeung Sumping, Kusmana Hartadji Dilantik Penjabat Walikota Sukabumi: Lakukan Skala Prioritas
Bagi warga yang akan melakukan dan memperoleh informasi langsung bisa datang ke kantor BKPSDM di Jalan R Syamsudin persis depan di Kampus UMMI Sukabumi.***