Kesempatan Emas Peluang Kerja, Pemkot Sukabumi Buka Seleksi Pegawai PPPK 2023: Cari Informasi di Kantor BKPSDM

- 21 September 2023, 07:55 WIB
Pengumuman PPPK Pemkot Sukabumi
Pengumuman PPPK Pemkot Sukabumi /tangkap layar

MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Kesempatan tersebut terbuka bagi seluruh warga diseluruh Indonesia. Peluang kesempatan tersebut dibuka, Pemerintah Kota Sukabumi baru-baru ini.

Rekrutmen ini telah memasuki tahapan pengumuman setelah diterbitkannya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Disambangi Anies Baswedan, Santri Pesantren Dzikir Al Fath Doakan Presiden RI 2024 Jalankan Amanah Dengan Baik

Terutama terkait dengan mengatur tentang ketetapan formasi. Termasuk serta surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan jadwal rekrutmen.

Berdasarkan ketetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kebutuhan akan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mencakup 61 formasi.

Baca Juga: Wilujeung Sumping, Kusmana Hartadji Dilantik Penjabat Walikota Sukabumi: Lakukan Skala Prioritas

Bagi warga yang akan melakukan dan memperoleh informasi langsung bisa datang ke kantor BKPSDM di Jalan R Syamsudin persis depan di Kampus UMMI Sukabumi.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pemkot Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x