Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK, Begini Alasan BKN

- 18 September 2023, 10:12 WIB
12 Oktober 2023 dan akan diumumkan hasilnya 13 hingga 16 Oktober 2023.
12 Oktober 2023 dan akan diumumkan hasilnya 13 hingga 16 Oktober 2023. /

MEDIA PAKUAN - Awalnya penerimaan pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 17 September 2021, kemudian diundur menjadi 20 September 2023.

Perubahan jadwal tersebut ada dalam surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9).

Sementara itu seleksi administrasi, akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan akan diumumkan hasilnya 13 hingga 16 Oktober 2023.

Didalam surat edaran terbaru, BKN menjelaskan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.

Baca Juga: BMKG: Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Akan Diguyur Hujan, Kilat dan Petir

Menurut mereka, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Ketentuan tersebut hanya ada minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2.

Pasalnya, masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

Baca Juga: Calon Jamaah Umroh Harus Tahu, September hingga November Tinggat Curah Hujan di Arab Saudi CukupTinggi

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x