Media Pakuan-COVID-19 ternyata tidak hanya berdampak kepada sektor perekonomian, kesehatan dan aktivitas masyarakat saja, tetapi masuk hingga sendi-sendi tatan rumah tangga.
Seperti di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak ditetapkannya pandemi COVID-19 di Indonesia hingga saat ini hampir 5 ribu istri memilih untuk menjadi janda atau bercerai dengan suaminya.
Tentunya dibandingkan sebelum adanya COVID-19 angka kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi tidak sebesar seperti sekarang ini.
Baca Juga: Penasaran Dengan Film 'Milea', Ini Situs Film Streaming yang Bisa Dikunjungi
Seperti diungkapkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menghadiri pelantikan pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Sukabumi pada Rabu 2 September 2020.
Menurutnya, informasi yang diterima dari Kontor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi sejak Maret hingga Juli 2020 jumlah warga yang mengajukan perceraian hampir 5 ribu pasangan suami istri.
Padahal sebelum ada COVID-19 jika dibandingkan dengan durasi waktu yang sama hanya sekitar 1.200 hingga 1.500 pasutri yang mengajukan talak.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Jungkook BTS
"Jelas ini menunjukan keberadaan COVID-19 dapat merusak berbagai sendi kehidupan, seperti angka perceraian yang meningkat drastis di masa pandemi ini," katanya.