MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mulai merespon kenaikan harga sejumlah komoditas Bahan Pokok Penting (Bapokting) di pasar tradisional di Kota Sukabumi.
Salah satu yang mendapatkan perhatian serius terkait kenaikan harga beras yang nilai cukup tinggi.
"Benar, ada kenaikan harga beras, " kata Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Disela-sela rapat paripurna perubahan anggaran tahun 2023, di gedung DPRD Kota Sukabumi, Fahmi akan segera berkoordinasi dengan Bulog.
Bahkan, kata Fahmi pembahasan akan melibatkan Dewan Ketahanan Pangan (DKP), terkait harga beras yang mengalami kenaikan harga signifikan.
“Kita akan koordinasi terus dengan Bulog, dan juga Dewan Ketahanan Pangan. Mudah-mudahan ada strategis untuk menekan harga beras,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga beras di pasaran saat ini bukan hanya Beras Ciherang Cianjur I.
Baca Juga: Caleg Kota Sukabumi Ditetapkan DCS, 11 Dilaporkan ke KPU Kota Sukabumi: Mereka Harus Mundur!
Tapi serupa pada harga Beras Ciherang Cianjur ll, Beras Ciherang Sukabumi, Beras Premium, dan Beras Medium lokal.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan harga Beras Ciherang Cianjur 1 naik dari Rp 13.200 menjadi Rp 14 ribu perkilogram.
Adapun harga Beras Ciherang Cianjur ll dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.500 perkilogram, dan Beras Ciherang Sukabumi dari Rp 12.400 menjadi Rp 13.500 perkilogram.
Selanjutnya harga Beras Premium juga naik dari Rp 13 ribu menjadi Rp 14 ribu perkilogram, dan Beras Medium lokal dari Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu perkilogram,”katanya.***