MEDIA PAKUAN- Munculnya sosok Kusmana Hartadji yang telah beredar disebut-sebut bakal calon Penjabat Walikota Sukabumi mendatang, ditepis Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Dia menilai masih belum menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi sosok Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat itu, akan mengganti posisi orang pertama sementara di Kota Sukabumi
Menurutnya, penunjukan Pj Wali Kota melibatkan usulan dari DPRD Kota Kabupaten, Gubernur, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Baca Juga: Caleg Kota Sukabumi Ditetapkan DCS, 11 Dilaporkan ke KPU Kota Sukabumi: Mereka Harus Mundur!
"SK yang dimaksud belum diterima, dan saya pernah berbicara dengan Gubernur yang menyatakan SK tersebut masih dalam proses,” kata Fahmi.
Disela-sela sidang paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Fahmi mengatakan jika benar ada usulan sebagai penjabat, itu adalah bagian dari usulan Gubernur.
"Dan kami yakin Gubernur akan mengusulkan individu yang profesional, " katanya.