MEDIA PAKUAN - Seiring masa jabatan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, akan segera berakhir, Rabu 20 September 2023.
Kini beredar kabar berbagai spekulasi beredar penjabat yang menggantikan sementara posisi walikota Sukabumi sementara, yakni Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji yang saat ini sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dipastikan menduduki posisi orang pertama sementara di Kota Sukabumi
Baca Juga: Pasca Imbang Kontra Persija Jakarta, Pelatih Persib Bandung Bojan Hadok Berikan Apresiasi
Kehadirannya, telah memupus harapan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang sebelumnya menjagokan Dida Sembada sebagai penjabat Walikota Sukabumi.
Bukan itu saja, Dida Sembada mendapat dukungan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Dida Sembada mendapat rekomendasi usulan mayoritas dibandingkan dua kandidat lainnya.
Baca Juga: Lagi-lagi Dikandangkan, 19 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Petugas Gabungan: Berknalpot Brong
Pasalnya, jauh sebelumnya pasca digelar rapat konsultasi telah menetapkan tiga nama sebagai calon Pj Wali Kota.