"Setelah digeledah, kami juga menemukan barang bukti berupa Sabu yang dipegang di tangannya," katanya.
Dedi menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kedua pemuda tersebut dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Kena Razia Knalpot Brong, Dua Pemuda Sukabumi Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam
"Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dan langsung ditangani oleh petugas piket dari Sat Narkoba." tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Sukabumi Kota beserta Polsek Jajaran menggencarkan KRYD di beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas.***