6 Pelajar di Kota Sukabumi Bawa Clurit Diamankan di Polres Sukabumi Kota, Polsek Baros: Ditetapkan UU Darurat

- 21 Juli 2023, 14:20 WIB
/

 

 

6 Pelajar Kota Sukabumi Bawa Clurit Diamankan Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Baros: 4 Orang Ditetapkan UU Daruray

MEDIA PAKUAN -   Personil Polsek Baros Polres Sukabumi Kota berhasil menghalau aksi tidak terpuji yang dilakukan sejumlah pelajar di Kota Sukabumi.

Pasca memperoleh informasi warga, petugas segera merespon cepat  dengan mengamankan enam oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam.

Empat dari enam pelajar membawa berbagai jenis cerulit dan gobang. Mereka diamankan persis  di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga: Dibayang-bayangi Tak Pasti Harry Kane Hengkang, Tottenham Hotspur Incar Ivan Toney: Didekati PSG

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui saluran telepon mengenai sekelompok oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Lingkar Selatan dan terlihat membawa sajam," ujar Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan

Heri Hermawan mengatakan petugas jaga dan patroli langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan  melakukan pemeriksaan terhadap enam oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x