MEDIA PAKUAN - Pasca membuat kericuhan di ruas Jalan Raya Cimahi, tepatnya di Kampung Cimahi, RT 28 RW 06, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sebanyak 8 pelajar kini tak berkutik diamankan di kantor polisi, Kamis 8 Juni 2023 siang.
Disaksikan Media Pakuan di Mapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota, para pelajar tersebut bertekuk lutut kepada orang tuanya masing-masing untuk meminta maaf karena telah melakukan pelanggaran hukum.
Mereka mendadak mati kutu di hadapan polisi dan orang tua sebab menyesali perbuatannya. Isak tangis para pemuda tanggung itu juga pecah sambil memeluk orang tua mereka.
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman mengatakan, para pelajar tersebut sebelumnya melakukan aksi mengacung acungkan senjata tajam bak berandalan motor ke pemukiman warga di Kampung Cimahi, RT 28 RW 06, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin 5 Juni sekira pukul 02.30 WIB.
"Kami sampaikan atas kejadian video viralnya adanya sekelompok pelajar yang berkonvoi menggunakan sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam," ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.
"Jadi pada saat itu memang meresahkan warga masyarakat, kemudian dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut," katanya.