Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Kabel PT Semen Jawa

- 22 Juni 2023, 16:38 WIB
Polsek Gunungguruh periksa pencuri kabel milik PT Semen Jawa di Sukabumi
Polsek Gunungguruh periksa pencuri kabel milik PT Semen Jawa di Sukabumi /Ahmad rayadie/

Dari peristiwa pencurian ini, kata Iman Suyaman,  PT. Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 Juta.

 

Baca Juga: Ikut Kecewa Syahnaz Sadiqah Diisukan Mendua Dari Jeje Govinda, Netizen : Bingung Yang Begini Aja Diselingkuhin

"EG masih diamankan di Mapolsek Gunungguruh untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah