Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Kabel PT Semen Jawa

- 22 Juni 2023, 16:38 WIB
Polsek Gunungguruh periksa pencuri kabel milik PT Semen Jawa di Sukabumi
Polsek Gunungguruh periksa pencuri kabel milik PT Semen Jawa di Sukabumi /Ahmad rayadie/

MEDIA PAKUAN - EG (27) warga Cijambe Desa Tanjungsari Kecamatan Jampangtengah Sukabumi ditangkap personil unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

Pelaku pencurian suku cadang pabrik Semen Jawa di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT. Semen Jawa, Jalan Pelabuhan II KM. 11, Kampung Talagasari RT. 04/06 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Sukabumi.

 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Maroko untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Marrakech hingga Atlas Mountains

Upaya represif tersebut dilakukan usai unit Reskrim Polsek Gunungguruh mengungkap peristiwa pencurian dengan pemberatan.

Tersangka terindikasi mencuri puluhan meter kabel grounding milik PT. Semen Jawa yang terjadi pada awal April 2023.

" Kami berhasil mengungkap dan menangkap EG, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kabel grounding milik PT. Semen Jawa. Dia melakukan serangkaian pencurian  April lalu," kata Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Islandia yang Jarang Diketahui, Negara di Dunia yang Bebas dari Gigitan Nyamuk?

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x