Final! KPU Kota Sukabumi Tetapkan DPT Pemilihan Pileg, Pilkada dan Pilpres Sebanyak 258.028 Pemilih

- 22 Juni 2023, 06:27 WIB
Ilustrasi pemilih muda saat Pemilu di Kota Sukabumi
Ilustrasi pemilih muda saat Pemilu di Kota Sukabumi /Antara/Irwansyah Putra/

Terlebih, dengan berbagai tahapan yang telah dilalui hingga ditetapkannya DPT ini.

“Data sudah maksimal. DPT ini, Kota Sukabumi dipastikan zero data ganda. Proses telah dilakukan secara komprehensif, akurat, dan terkini,” katanya.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Datascrip Juni 2023, Terdapat Link Pendaftaran Online

Sri Utami mengatakan perubahan data DPS dan DPT  diakibatkan berbagai faktor. Adanya pemilih yang telah meninggal. Kemudian adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda, hingga pemilih pemula.

“Jadi memang ada perubahan data jika dibandingkan DPS. Namun, data yang didapat ini merupakan yang paling maksimal,” ungkapnya.

Menurutnya, perubahan data ini tidak mengubah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Sukabumi. Di mana, jumlah TPS di Kota Sukabumi ini ada sebanyak 999 di 33 kelurahan dan 7 kecamatan.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT CGM Indonesia Juni 2023, Simak Persyaratan Umum

“Jumlah maksimal pemilih per TPS itu 300. Nah di kita itu banyak yang dibawah 300, jadi hal ini tidak mengubah jumlah TPS,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPT ini tidak akan berubah, meskipun jumlah pemilih akan berjalan dinamis ke depan.

Kendati demikian, pihaknya bisa menambahkan ke Daftar Pemilih Tambahan baru (DPTb) apabila ada pemilih tambahan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah